WASPADA!!!! Bagi penunggak sewa RUSUNAWA, jika tidak segera membayar sewa akan di gantikan dengan orang lain
Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memberikan peringatan keras
terhadap penunggak rumah susun sewa (rusunawa). Bila mereka tidak melunasi biaya
sewa dan dendanya, maka Pemprov DKI Jakarta tak segan mengeluarkannya dari
permukiman itu. Sebab saat ini sudah ada 11 ribu warga mengantri yang siap
menggantikan.
Kepala
Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, antrean untuk
masuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 11 ribu kepala keluarga.
Mereka itu terdiri dari warga umum dan terprogram.

Oleh
karena itu, kata Meli, bagi para penunggak mau tidak mau harus secepatnya
melunasi tunggakan agar tidak terkena penertiban atau pengosongan seperti yang
diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Jadi
warga (penunggak), perintah Pak Gubernur, kalau dia gak bayar, tidak melunasi,
ya sudah ditertibkan dikosongkan karena antrean warga umum sampai saat ini
sudah 11 ribu," kata Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu
(30/8).
Menurutnya,
lebih baik warga yang menunggak ditertibkan untuk kemudian bisa memasukkan
kembali warga yang potensi menunggaknya kecil.
Baik
warga umum maupun warga terprogram, telah dimudahkan oleh Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta untuk melakukan pelunasan. Jika warga terprogram yang tidak mampu,
bisa mengajukan bantuan melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS).
Sedangkan,
warga umum, mereka tidak bisa dikategorikan tidak mampu. Sebab di awal
pengajuan masuk rusunawa sudah menyatakan telah memiliki penghasilan.
"Warga
umum tidak masuk kategori tidak mampu, karena sesuai dengan surat pernyataan
bahwa dia punya penghasilan minimal UMP (upah minimum provinsi). Tentunya,
pembayaran tarif rusun sampai Rp 500 ribu itu mencukupi untuk dia membayar
dengan penghasilan seperti itu," tegasnya.
Solusinya,
warga umum tersebut diberikan keringanan berupa cicilan. Begitu juga dengan
warga terprogram yang mampu, tidak bisa dibantu oleh BAZIS.
"Mungkin
cicilannya diperpanjang, kan kita kasih waktunya hanya sampai 3 bulan,"
pungkas Meli.
0 komentar :
Posting Komentar